Calo Jabatan Adalah Musuh Bersama, Laporkan! 

KILASRIAU.com  - Sebuah penegasan yang lantang dan perlu diapresiasi datang dari Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT. Dalam suatu pernyataan tegas, beliau mematahkan segala ruang bagi praktik kotor "calo jabatan" yang seringkali menjadi tumor dalam birokrasi.

“Saya Tegaskan, Pergantian Jabatan ASN di Indragiri Hilir Tidak Dipungut Biaya dan Tidak Melibatkan Calo. Jika Ada, Laporkan ke Polisi..!!” seru Bupati Herman pada Kamis (21/8) sore. 

Pernyataan ini bukan sekadar imbauan, melainkan sebuah deklarasi perang terhadap praktik suap dan jual-beli jabatan yang merusak tatanan governance.

Bupati menekankan dengan sangat jelas bahwa dalam kepemimpinannya, tidak ada satu pun ruang bagi transaksi balas jasa atau nepotisme. Setiap mutasi dan promosi dilakukan murni berdasarkan koridor perundang-undangan yang berlaku.

 "Pada tataran eselon mana pun, baik yang sudah maupun yang akan datang, saya selaku Bupati Indragiri Hilir bersama Wakil Bupati menegaskan bahwa kami menjaga marwah tersebut,” ungkapnya.

 Kata "marwah" yang digunakan menyiratkan sebuah prinsip kehormatan dan integritas yang harus dijunjung tinggi.

Lebih dari sekadar peringatan internal, Herman juga membuka ruang pelaporan bagi seluruh ASN. Beliau mengingatkan agar mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan dirinya atau wakilnya.

 "Apabila ada pihak yang ditemui, atau ada isu di luar yang mengatasnamakan kami, segera laporkan kepada aparat penegak hukum,” imbuhnya. 

Ini adalah sebuah langkah progresif yang mengubah budaya bungkam menjadi budaya melapor.

Lantas, apa yang menjadi dasar pertimbangan utama? Herman menjawabnya dengan lugas, kualitas kinerja, loyalitas, dan integritas. 

“Yang kami tuntut hanya soal kualitas kinerja. Tegak Lurus, dan laporkan kepada kami, siapapun orangnya..” tegasnya. Pernyataan ini sekaligus melemahkan segala pembenaran bagi ASN yang berkinerja buruk untuk menyalahkan kebijakan mutasi. Pesannya jelas: yang baik tak perlu khawatir, yang buruk jangan cari alasan.

Tidak berhenti di situ, Herman juga meluruskan narasi yang simpang siur mengenai proses pelantikan. Beliau menegaskan bahwa setiap langkah telah melalui proses prosedural yang panjang dan akuntabel, berdasarkan rekomendasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadi ini prosesnya tidaklah semena-mena. Peganglah serius amanah ini,” tutupnya. 

Penekanan pada proses yang tidak semena-mena adalah kritik halus terhadap praktik lama yang mungkin lebih cair dan tertutup.

Pernyataan Bupati Herman layak didukung penuh. Komitmen ini adalah fondasi utama untuk membangun birokrasi yang bersih, berkapasitas, dan melayani. Namun, deklarasi hanyalah awal. Esensinya terletak pada konsistensi implementasi dan keberanian untuk menindak tegas, tanpa pandang bulu, siapapun yang terbukti melanggar. Masyarakat dan seluruh ASN kini menunggu bukti nyata bahwa Indragiri Hilir benar-benar serius memutus mata rantai calo jabatan. Laporkan jika Anda melihatnya!

Penulis: Raharjo


Baca Juga